Korea Selatan membangun pengaruh global melalui film dengan menjadikannya instrumen diplomasi budaya berbasis kebijakan negara.

KOREA Selatan menunjukkan bahwa film bisa menjadi lebih dari sekadar hiburan. Industri perfilman negara itu berperan sebagai instrumen soft power, sekaligus meraup pasar global. Pendekatan ini kini menjadi rujukan bagi Indonesia dalam upaya memperkuat diplomasi budaya melalui sektor perfilman.
Transisi dari Pasar Impor ke Ekspor Film
Direktur Program Film Internasional di Busan Cinema Center, Chun Hye-jin, mengatakan industri film Korea Selatan pada abad ke-21 berhasil bertransformasi dari pasar yang bergantung pada film asing menjadi pengekspor film berdaya saing.
Pada dekade 1990-an, pasar film Korea masih didominasi film Hollywood. “Pangsa pasar untuk film lokal hanya 15,9 persen pada 1993,” kata Chun dari Busan melalui konferensi video pada Selasa, 2 Desember 2025.
Menurut Chun, perubahan tersebut didorong oleh serangkaian kebijakan negara dan penguatan ekosistem industri.
“Terjadi pertumbuhan eksponensial berkat pengenalan sistem kuota layar, lonjakan modal swasta, dan pembentukan ekosistem kreatif yang berpusat pada sutradara. Sejak 2002, pangsa pasar film lokal selalu melebihi 50 persen,” ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Frames of Influence: Understanding the Korean Wave in Indonesia’s Film Landscape di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama Korea Foundation.
Chun menjelaskan, langkah awal yang diambil Korea Selatan adalah penerapan sistem kuota layar (screen quota system) untuk melindungi film lokal.
Pada 1996, kebijakan tersebut mewajibkan film Korea Selatan tayang selama 146 hari dalam setahun atau sekitar 40 persen dari total hari pemutaran. Aturan itu kemudian disesuaikan pada 2006 menjadi 73 hari per tahun.
“Mungkin bisa dimulai dari screen quota system, kemudian ada dukungan dari pemerintahnya sendiri,” kata Chun.
Festival Film Jadi Ajang Promosi
Selain regulasi, promosi film dilakukan melalui penyelenggaraan festival. Chun mencontohkan Festival Film Internasional Busan sebagai ruang promosi film sekaligus wadah lahirnya pembuat film baru. “Salah satu caranya bisa lewat dengan festival film, kalau festival film kan kita tidak perlu memikirkan selera masyarakat seperti apa,” ujarnya.
Chun menegaskan, keberhasilan perfilman Korea Selatan tidak ditopang satu pihak saja. Menurut dia, capaian film Korea di tingkat global merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor.
Pemerintah membentuk Korea Creative Content Agency (KOCCA) dan Korean Film Council (KOFIC), sementara sektor swasta turut berperan dalam mendukung promosi film. “Film-film yang sukses masuk OTT seperti Squid Game, Parasite, itu lebih banyak menerima dukungan dari perusahaan besar,” kata Chun menambahkan.
Source: https://www.tempo.co/internasional/diplomasi-budaya-korea-selatan-lewat-kebijakan-perfilman-2103012