Indonesia Komitmen Lanjut Kerja Sama Pesawat Tempur dengan Korsel dan Lunasi Utangnya 

Fergi Nadira Bachruddin/Republika

Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma Dedy Laksmono dan Chief Representative Officer Korea Aerospace Industries (KAI) Indonesia Office, Woo Bong-lee saat mengisi workshop yang digelar Kroea Foundation dan FPCI di Jakarta pada Oktober 2023. Dok: Fergi Nadira

JAKARTA – Kementerian Pertahanan RI pada Oktober 2023 menyatakan tetap akan melanjutkan kerja sama dengan Korea Selatan (Korsel) terkait pengembangan pesawat tempur jet tempur KF-21 Boramae atau Korea Fighter X (KFX) dan Indonesia Fighter X (IFX). Komitmen ini ditanamkan meskipun Indonesia belum dapat melunasi tunggakan yang diminta Korsel karena keterbatasan APBN.

Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma Dedy Laksmono menyatakan, bahwa skema cost share Indonesia-Korsel ditargetkan hingga 2026. Untuk itu, Indonesia masih memiliki komitmen melanjutkan kerja sama ini dengan Seoul.

“Kerja sama dengan Korea Selatan untuk jet tempur ini adalah program prioritas nasional sehingga akan tidak akan diputus,” ujar Dedy dalam workshop bertajuk “Advancing Indonesia and South Korea’s Defense Industry Collaboration” yang digelar Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada Oktober 2023 lalu di Bengkel Diplomasi FPCI.

Meski begitu, Dedy mengakui keterbatasan APBN dalam pelunasan tunggakan dengan Korsel. Dia mencatat, Kementerian Keuangan RI menyiapkan alokasi Rp1,5 triliun setiap tahunnya untuk pengembangan KF-21 dan sulit bagi Kemenhan untuk mengajukan penambahan anggaran. 

Tahun depan, kata dia, Kemenhan RI sudah mempersiapkan Rp 1,25 triliun dari kekurangan sekitar Rp 14 triliun yang harus dibayarkan. “Program negara kan siapapun pemerintahnya harus tetap melanjutkan. Cuma memang batasan pemerintah adalah APBN. Kita tidak mungkin memutus hubungan kerja sama kita dengan Korea, cuma memang bobotnya yang harus dikurangi,” terangnya.

Kemenhan berharap ke depannya kewajiban-kewajiban cost share yang ditagih pelunasannya oleh Korsel, dapat dibayarkan. Meski, ia memahami setiap pemerintahan memiliki skala prioritasnya masing-masing.

Sementara itu, Chief Representative Officer Korea Aerospace Industries (KAI) Indonesia Office, Woo Bong-lee menyatakan bahwa pihaknya masih mencermati hal ini. Dia juga berharap, pemerintah Indonesia dan Korsel bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Terlebih, kata dia, Korsel telah banyak berinvestasi untuk pengembangan KF-21 ini, termasuk berhutang pada bank. “Kami berharap pemerintah Korea Selatan tidak membuat keputusan buruk soal masalah ini. Pemerintah Indonesia dan Korea harus sama-sama berdialog untuk menegosiasikan isu ini,” tuturnya.

Pengembangan pesawat tempur KF-21/IF-X Boramae merupakan proyek bersama Indonesia dan Korea Selatan. Dalam perjanjian kontrak kerja, Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan, Indonesia 20 persen, dan Korea Aerospace Industry (KAI) 20 persen. 

Dana yang harus dikeluarkan Pemerintah Indonesia untuk proyek tersebut adalah Rp 24,8 triliun. Namun, hingga kini Indonesia baru membayar 17 persen dari total biaya Rp 24,8 triliun itu. Indonesia masih berutang 83 persen atau sekitar Rp 20 triliun. 

Lewat proyek tersebut, Indonesia dan Korea Selatan akan memproduksi 168 unit jet tempur KF-21/IF-X Boramae. Sesuai pembagian pembiayaan, Indonesia akan mendapatkan 48 unit, sementara Korea Selatan 120 unit. 

Kementerian Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea (DAPA) menyebut purwarupa atau prototype keenam jet tempur KF-21 Boramae berhasil uji coba terbang pada 28 Juni 2023. DAPA menyatakan, pesawat tempur tersebut bisa diproduksi massal pada tahun 2026 dan dikerahkan ke Angkatan Udara Korea.

Sumber: https://chingudeul.republika.co.id/posts/262953/indonesia-komitmen-lanjut-kerja-sama-pesawat-tempur-dengan-korsel-dan-lunasi-utangnya