Jejak Kerja Sama Korea-Indonesia di Lapor Mas Wapres

Digitalisasi layanan pemerintahan mulai berjalan. Namun, kebutuhan SDM dengan kemampuan digital masih lebih tinggi ketimbang ketersediaannya.

ayanan pengaduan Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus berlanjut. Tak hanya dibuka secara luring di Sekretariat Wapres, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, masyarakat bisa mengadu secara daring yang kini diintegrasikan dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

SP4N-LAPOR! ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak 2013, sistem ini sudah ditetapkan sebagai kanal pengaduan masyarakat. LAPOR! Ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.

Pengaduan masyarakat di LAPOR! bisa disampaikan melalui situs lapor.go.id, SMS 1708, akun media sosial X @lapor1708, serta aplikasi di android dan iOS. ”Kalau pengaduan diterima secara manual (di Sekretariat Wapres) pun langsung dimasukkan ke LAPOR!,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini kepada Kompas, Senin (30/12/2024).

Sumber: https://www.kompas.id/artikel/jejak-kerja-sama-korea-indonesia-di-lapor-mas-wapres?open_from=Politik_&_Hukum_Page